Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (S2 HKI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan kegiatan Outing Class sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual mahasiswa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Desember 2022 di Legal Resources Center Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM), yang berlokasi di Jalan Kauman Raya No. 61, Pedurungan, Semarang.
Kegiatan Outing Class ini diikuti oleh mahasiswa S2 HKI dan didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah Hak Asasi Manusia (HAM) dan Psikologi Keluarga, Dr. Muna Erawati, M.Psi. Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar langsung kepada mahasiswa terkait praktik advokasi hak asasi manusia, keadilan jender, serta implementasi prinsip-prinsip hukum keluarga di lapangan.
Rombongan mahasiswa disambut langsung oleh Direktur LRC KJHAM, Nur Laila Hafidhoh, M.Pd, yang akrab disapa Mbak Yaya. Dalam sambutannya, Mbak Yaya menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan mahasiswa serta berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi dan pertukaran ilmu yang bermanfaat bagi kedua pihak. Ia juga memaparkan secara singkat tentang profil LRC KJHAM, termasuk peran lembaga dalam pendampingan korban kekerasan berbasis jender, advokasi hak asasi manusia, serta edukasi publik mengenai keadilan dan hak-hak masyarakat.
Mewakili mahasiswa, Endri Nugraha Laksana, S.Pd menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk berbagi pengetahuan serta melakukan sharing ilmu antara mahasiswa Magister HKI dan LRC KJHAM. Endri menekankan bahwa pengalaman belajar di lapangan merupakan kesempatan berharga untuk memahami keterkaitan antara teori yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di masyarakat, khususnya terkait isu hukum keluarga dan perlindungan hak asasi manusia.
Selama kegiatan, mahasiswa mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab dengan tim LRC KJHAM. Dalam sesi ini, mereka mendapatkan wawasan baru mengenai tantangan implementasi HAM dan keadilan jender di lapangan, serta belajar mengenai strategi advokasi yang diterapkan dalam masyarakat. Diskusi ini juga membuka peluang mahasiswa untuk mengembangkan perspektif akademik dan profesional mereka agar lebih aplikatif dan relevan.
Kegiatan Outing Class ini menjadi bagian dari upaya UIN Salatiga dalam menghadirkan pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang dapat meningkatkan kompetensi akademik, kepekaan sosial, dan profesionalisme mahasiswa Magister HKI. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan dengan lembaga advokasi masyarakat sipil, sebagai wujud nyata pengembangan keilmuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan terselenggaranya Outing Class ini, diharapkan mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam UIN Salatiga memperoleh pengalaman belajar yang komprehensif dan mampu mengaplikasikan pengetahuan hukum serta prinsip HAM dalam konteks nyata. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen UIN Salatiga dalam membentuk lulusan yang kompeten, berintegritas, dan responsif terhadap isu-isu kemanusiaan dan keadilan sosial.